Syahadat merupakan sebuah pernyataan
(ikrar), yaitu suatu statement seorang muslim mengenai keyakinannya. Ini
adalah pernyataan yang sangat kuat karena didukung oleh Allah SWT, malaikat,
dan orang-orang yang berilmu (para nabi dan orang yang beriman). Hal ini
sebagaimana dalam firman Allah SWT,
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ
إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا
إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ﴿١٨﴾
”Allah menyatakan bahwasanya tidak
ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para
malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak
ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18)
Dalam ayat lain disebutkan bahwa
sesungguhnya sebelum manusia dilahirkan, manusia telah berikrar atau memberikan
kesaksian bahwa Allah SWT adalah Tuhan para manusia (Tauhid Rububiyatullah).
Hal ini diingatkan Allah SWT dalam ayat berikut ini,
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي
آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ
بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ﴿١٧٢﴾
”Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu
mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil
kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku Ini Tuhanmu?”
mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan
yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya
kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan)”. (Al-A’raf: 172).
Selain itu, para nabi sebelum Nabi
Muhammad SAW, seluruhnya telah berikrar mengakui kerasulan Muhammad SAW
meskipun mereka hidup sebelum kedatangan Rasulullah SAW. Allah SWT mengingatkan
hal ini dalam firman-Nya,
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ
النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ
مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ ۚ قَالَ
أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِي ۖ قَالُوا أَقْرَرْنَا ۚ
قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ﴿٨١﴾
”Dan (ingatlah), ketika Allah
mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu
berupa Kitab dan hikmah Kemudian datang kepadamu seorang Rasul yang membenarkan
apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan
menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku
terhadap yang demikian itu?” mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman:
“Kalau begitu saksikanlah (hai para Nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama
kamu.” (QS. Ali Imran: 81).
2. Sumpah (Qosam)
Syahadat juga bermakna sumpah.
Sumpah ini merupakan hasil dari ikrar yang telah dijelaskan di atas. Dibalik
ikrar, wajib bagi kita untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang diikrarkan.
Oleh karena itu pada hakikatnya sumpah (qosam) adalah pernyataan
kesediaan menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan syahadah.
Artinya, muslim yang menyebut asyhadu berarti siap dan bertanggung-jawab
terhadap tegaknya Islam. Pelanggaran terhadap sumpah ini adalah kemunafikan dan
tempat orang munafik adalah neraka Jahanam.
Jika ditadabburi dalam Al-Qur’an,
sesungguhnya orang-orang munafik berlebihan dalam pernyataan syahadahnya,
padahal mereka tidak lebih sebagai pendusta. Lihat ayat berikut ini,
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ
قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ
لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ﴿١﴾اتَّخَذُوا
أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا
كَانُوا يَعْمَلُونَ﴿٢﴾
”Apabila orang-orang munafik datang
kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar
Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar
Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya orang-orang munafik itu
benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai
perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat
buruklah apa yang Telah mereka kerjakan.”
(QS. Al-Munafiqun: 1-2)
Beberapa ciri orang yang melanggar
sumpahnya yaitu memberikan wala kepada orang-orang kafir, memperolok-olok ayat
Allah, mencari kesempatan dalam kesempitan kaum muslimin, menunggu-nunggu
kesalahan kaum muslimin, malas dalam shalat dan tidak punya pendirian.
Sedangkan orang-orang mukmin yang sumpahnya teguh tidak akan bersifat seperti
tersebut. Allah SWT berfirman,
”Kabarkanlah kepada orang-orang munafik
bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang
mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu?
Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah Telah
menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar
ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka
janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang
lain. Karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa
dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik
dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu
(peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika
terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: “Bukankah kami (turut
berperang) beserta kamu?” dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan
(kemenangan) mereka berkata: “Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela
kamu dari orang-orang mukmin?” Maka Allah akan memberi Keputusan di antara kamu
di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada
orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. Sesungguhnya
orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka.
Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka
bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut
Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang
demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan Ini (orang-orang
beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), Maka kamu
sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi
wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan
yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? Sesungguhnya orang-orang munafik itu
(ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu
sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisa’: 138-145).
3. Perjanjian yang Teguh (Mitsaq)
Syahadah juga merupakan perjanjian
yang teguh (mitsaq) yang harus diterima dengan sikap sam’an wa
tho’atan (kami dengar dan kami taat) didasari dengan iman yang sebenarnya
terhadap Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, Hari Akhir dan Qadar baik
maupun buruk.
Allah SWT mengingatkan kita tentang
hal ini,
وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ
عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُم بِهِ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا
وَأَطَعْنَا ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ﴿٧﴾
”Dan ingatlah karunia Allah kepadamu
dan perjanjian-Nya yang Telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan,
’Kami dengar dan kami taati.’ dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah
mengetahui isi hati(mu).”
(Al-Maidah: 7)
Rasul telah mencontohkan hal ini
sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an,
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ
إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ
وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ ۚ وَقَالُوا
سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ ﴿٢٨٥﴾
”Rasul Telah beriman kepada
Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang
yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak
membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”,
dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa): “Ampunilah
kami Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. Al-Baqarah: 285).
Pelanggaran terhadap mitsaq
akan berakibat laknat Allah seperti yang pernah terjadi pada orang-orang
Yahudi.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ
وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ وَاسْمَعُوا ۖ
قَالُوا سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ
ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُم بِهِ إِيمَانُكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٩٣﴾
”Dan (ingatlah), ketika kami
mengambil janji dari kamu dan kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya
kami berfirman), ’Peganglah teguh-teguh apa yang kami berikan kepadamu dan
dengarkanlah!’ mereka menjawab, ’Kami mendengar tetapi tidak mentaati.’ Dan
telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi
karena kekafirannya. Katakanlah, ’Amat jahat perbuatan yang telah diperintahkan
imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat).’” (QS. Al-Baqarah: 93)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar